Blog saya Ini Akan membahas tentang Profil Pengusaha ....
Dan Tanpa Basa - Basi Saya akan memaparkan Profil Pengusaha TersebutINI ADALAH PROFIL PENGUSAHA ASAL SUMATERA UTARA YAITU :
DL SITORUS seorang pengusaha sukses asal Sumatera Utara. Selain memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas puluhan ribu hektare, DL Sitorus juga memiliki yayasan pendidikan.Konglomerat ini juga dikabarkan memiliki gedung-gedung --untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan suku Batak-- yang diberi nama "Rumah Gorga" dan tersebar di Jakarta dan Bekasi.DL Sitorus dilahirkan di Parsambilan, Kecamatan Silaen, Toba Samosir, Sumut. Dia kemudian pindah dan besar di Siantar. DL Sitorus menikah dengan Boru Siagian, dan dikaruniai 5 orang anak, 2 perempuan dan 3 laki-laki.Sebagai putra daerah yang disebut-sebut paling sukses di perantauan (luar Sumut) dan selalu memberikan perhatian untuk membangun kampung halaman (Bona Pasogit), nama DL Sitorus diabadikan menjadi nama suatu jalan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Drs Monang Sitorus SH MBA meresmikan nama Jalan DR Sutan Raja DL Sitorus, sekitar 12 km, mulai dari simpang Sibisa di Aek Natolu Kecamatan Lumban Julu sampai simpang Kantor Kelurahan Parsaoran Ajibata melintasi Sibisa, Bandara Sibisa, Simarata dan Motung Kecamatan Ajibata, Toba Samosir, Sumut.Memang DL Sitorus memiliki banyak penghasilan dari berbagai macam sumber, misalnya saja dari gedung-gedung untuk pernikahan suku batak “Rumah Gorga” yang tersebar di Jakarta dan Bekasi.
Atau dari bisnis pendidikan dengan didirikan Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) di Jakarta, dan juga sebagai Ketua Yayasan Abdi Karya (YADIKA), atau juga dari Badan Perkreditan Rakyat (BPR).
Tapi yang paling fenomenal adalah penghasilannya yang berasal dari perkebunan kelapa sawit. Bayangkan, penghasilan hanya dari kelapa sawit saja, Rp. 600 Milyar pertahun.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2010-2012 penghasilan DL Sitorus dari PT Tg miliknya mencapai Rp. 1,3 Triliun.
Tapi usut punya usut, ternyata perusahaan milik DL Sitorus, PT Tg menduduki lahan yang menjadi hutan lindung milik negara sehingga berubah alih fungsi lahan, dengan jumlah fantastis, yaitu 47.000 hektar! Jumlah yang sangat luar biasa dari total lahan 178.000 Hektar hutan lindung milik pemerintah.
Pada tahun 2006 Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 2642/K/PID/2006 tanggal 16 Juni 2006, dengan tegas menyebutkan bahwa lahan hutan register 40 yang dikelola DL Sitorus disita untuk negara berikut isi-isinya.
Di dalamnya termasuk pengelolanya yakni PT Tg, Koperasi BH, dan Koperasi P. Dan DL Sitorus sendiri dijatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda 5 miliar sejak 31 Agustus 2005 dan bebas secara hukum pada 31 Mei 2009 setelah menjalani 4,5 tahun hukuman penjara.
Dalam masa tahanannya tersebut, pada tahun 2008, DL Sitorus ketahuan sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Medan di pesawat bisnis dengan Menteri Kehutanan kala itu, MS Kaban.
Dan lahan PT Tg yang seharusnya dieksekusi pada Februari 2007 bahkan tidak jelas dan tidak dieksekusi hingga masa pemerintahan SBY berakhir.
Alasannya banyak sekali, bahkan memakai alasan lahan kelapa sawit itu menghidupi 13 ribu KK di Sumut sana.
dan pada saat pembukaan lahan disekitar daerah patogu janji Dl Sitorus mengadakan perjanjian dengan kepala adat agar memberikan lahannya untuk dikelola oleh Dl Sitorus dan sebagai imbalannya warga disana diberi pekerjaan tetap dan ada juga bukti persetujuan mereka dengan adanya patung Dl Sitorus dengan Kepala adat disana




